Kemendagri Dorong Prinsip Efektifitas dan Efisien dalam Perubahan RPJMD Kepulauan Riau

    Kemendagri Dorong Prinsip Efektifitas dan Efisien dalam Perubahan RPJMD Kepulauan Riau

    JAKARTA - Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dilaksanakan dalam rangka Penyesuaian Indikator Kinerja Utama, Penyesuaian terhadap beberapa kebijakan nasional (UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, SE Mendagri tentang Pendanaan Pilkada, dan Kepmendagri pemutakhiran turunan Permendagri 90 Tahun 2019 yang diterbitkan pada Tahun 2023).

    Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan pada Acara Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan secara hybrid beberapa waktu yang lalu.

    “Musrenbang dilaksanakan dalam rangka menyepakati (1) Misi, Tujuan dan Sasaran pembangunan daerah, (2) Menyepakati Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah dan (3) Menyepakati Program dan Kebutuhan Pendanaan Program”, kata Iwan Kurniawan.

    Arahan Iwan Kurniawan selanjutnya, dalam melaksanakan perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 agar sesuai koridor untuk menjawab 3 dasar perubahan RPJMD, yaitu (1) Perumusan Kembali IKU yang Efektif dan Efisien mencapai Visi dan Misi, (2) Penyesuaian terhadap Kebijakan Nasional utamanya UU 1/2022 HKPD, penyiapan anggaran Pilkada, dan  Kepmendagri turunan Permendagri 90/2019 terbaru, dan (3) Penambahan OPD dan Bidang pada OPD akibat ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

    “Sejalan dengan hal tersebut tetap memperhatikan prinsip efektivitas penggunaan dokumen, maka diharapkan penetapan Perda tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 pada Tahun 2023 serta memanfaatkan forum Musrenbang untuk menampung aspirasi dan masukan baik dalam bentuk strategi maupun program pembangunan yang berdampak pada pemenuhan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau”, ujarnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami