Rapat Terbatas Mingguan Panglima TNI Terkait Kasus Perkelahian Prajurit di Papua

    JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa, melaksanakan rapat terbatas mingguan dengan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia. 

    Jenderal TNI Andika Perkasa usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Yang tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera), langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberikan arahan.

    Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar. 

    Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan dipublikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI. 

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Rudi Apresiasi Kegiatan Porseni STAI Ibnu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami