Rencana Pembentukan Satuan Pengamanan Komoditas Utama Pertambangan dan Kelapa Sawit RI

    Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan pengamanan komoditas utama pertambangan dan batubara Republik Indonesia dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

    Pembentukan satuan pengamanan ini akan berada di tingkat pusat dan daerah, dengan beberapa tugas utama diantaranya pengawasan, pengamanan serta penegakkan hukum terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kekayaan negara untuk kepentingan perorangan.

    Luhut Binsar Pandjaitan selaku  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia menjelaskan bahwa peran TNI-Polri dan Bakamla sangatlah penting, dengan membentuk satuan pengamanan tentunya akan mempermudah memberikan tindakan kepada oknum yang selama ini telah diketahui mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan miliknya. 

    Sebagai langkah pertama, Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk pengamanan laut dari personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII terkait tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan komoditas batubara sebanyak 32 ton.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Updates Humas Polri Terkait Situasi Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami